KPK Optimistis Menang Melawan Hasto
![KPK Optimistis Menang Melawan Hasto KPK (Beritanasional/Panji)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/kpk-optimis-menang-melawan-hasto-12022025-122934.jpg)
BeritaNasional.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalani sidang praperadilan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam agenda penyerahan bukti pada Selasa (11/2/2025).
Usai menjalani sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto mengungkap beberapa poin menarik.
1 Optimis Menang Melawan Hasto
Iskandar optimistis akan memenangkan gugatan praperadilan melawan anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut.
Dirinya meyakini hakim akan menolak praperadilan Hasto sehingga bisa disahkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proses antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.
“Kami ya tentunya optimis bahwa praperadilan yang diajukan oleh pemohon ini akan ditolak," ujar Iskandar.
2 Alasan Ajukan Perbaikan Barang Bukti
Iskandar juga menjelaskan alasan mengajukan perbaikan barang bukti dalam sidang yang kemudian diprotes Tim Kuasa Hukum Hasto.
Menurut pemahamannya, agenda persidangan pembuktian dibatasi hingga persidangan ditutup. Oleh sebab itu, KPK masih memungkinkan mengajukan barang bukti.
“Baik itu merubah atau merenvoi atau mengajukan yang baru itu, dan itu disetujui oleh sidang dalam konteks ini hakim," tuturnya.
3 Bantah Intimidasi Tio
Dia juga menegaskan tak intimidasi penyidik kepada Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang menjadi saksi perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Menurut, hal itu dibuktikan karena Tio tak mengubah keterangannya dalam praperadilan penetapan tersangka Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Iskandar mengatakan keterangan Tio yang mengaku diintimidasi dengan ancaman Pasal 21 terkat perintngan penyidikan masih dalam tataran wajar.
“Sebenarnya masih dalam tataran menurut penilaian kami, itu bukan dalam intimidasi yang bisa kemudian mengakibatkan berubah keterangannya," ucapnya.
Dirinya juga sudah memastikan hal tersebut dengan menanyakan kepada Tio apakah mantan narapidana kasus suap eks Caleg PDIP Harun Masiku itu hndak mengubah keterangannya.
“Kemarin kami pastikan apakah dengan adanya ucapan dari penyidik kami, Bu Tio kemudian merasa harus mengubah keterangan dan sebagainya? Tidak, katanya kan seperti itu," tutup Iskandar.
8 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu