Cara Cek NIK KTP untuk Mengetahui Penerima Bansos PKH

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 13 Februari 2025 | 14:30 WIB
Ilustrasi bansos. (Foto/Pixabay).
Ilustrasi bansos. (Foto/Pixabay).

BeritaNasional.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan untuk memeriksa apakah seseorang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

Cek Penerima Bansos PKH Melalui Situs Resmi

Masyarakat dapat mengecek status bantuan dengan langkah-langkah berikut:

Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Pilih data wilayah sesuai dengan KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

Ketikkan kode verifikasi yang tertera di layar.

Klik tombol "Cari Data".

Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

Cek Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat memeriksa status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos, yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.

Berikut langkah-langkahnya:

Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di ponsel.

Lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor handphone.

Login ke aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".

Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai dengan KTP.

Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bansos PKH berdasarkan data yang dimasukkan.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: