Pemerintah Tegaskan Efisiensi Anggaran Bantuan Perguruan Tinggi Tidak Boleh Naikkan UKT

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 14 Februari 2025 | 12:12 WIB
Menkeu Sri Mulyani. (BeritaNasional/Elvis)
Menkeu Sri Mulyani. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Pemerintah memastikan efisiensi anggaran yang menyangkut bantuan dana terhadap perguruan tinggi tidak memengaruhi kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT).

Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang meluruskan perihal informasi bantuan pendidikan keperguruan tinggi yang masuk aspek efisiensi anggaran.

“Karena kriteria efisiensi kementerian lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas, yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya. Maka, perguruan tinggi akan berdampak pada item belajar tersebut,” katanya saat jumpa pers bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Sri Mulyani menegaskan adanya efisiensi anggaran pada bantuan perguruan tinggi sesuai kriteria tersebut tidak berdampak pada biaya pendidikan. Jadi, dia memastikan efisiensi anggaran ini tidak akan memengaruhi kenaikan biaya UKT.

“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT. Dalam hal ini, baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026, yaitu pada Juni atau Juli,” kata Sri Mulyani.

Karena itu, bendahara negara tersebut mengatakan pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak berdampak pada tugas krusial pendidikan.

“Sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut,” katanya.

Perlu diketahui, pagu bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) Kemendiktisaintek yang semula Rp 6,01 triliun diefisienkan hingga 50 persen.

Jadi, awalnya sempat muncul isu bahwa perguruan tinggi akan menaikkan uang kuliah. 

Namun, semua itu telah diluruskan dengan penjelasan dari Sri Mulyani setelah melakukan koordinasi bersama Pimpinan DPR RI.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: