RUU Minerba Siap Disahkan, Pemerintah Ambil Sikap untuk Tidak Memberi Izin Pengelolaan Tambang kepada Perguruan Tinggi








BeritaNasional.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri), bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia (Kanan) memberikan keterangan terkait RUU Minerba di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Pemerintah secara resmi mengambil sikap untuk tidak memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi atau kampus dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu