RUU Minerba Siap Disahkan, Pemerintah Ambil Sikap untuk Tidak Memberi Izin Pengelolaan Tambang kepada Perguruan Tinggi
Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 17 Februari 2025 | 19:42 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Kiri) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia (Kanan) saat memberikan keterangan terkait RUU Minerba. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
BeritaNasional.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri), bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia (Kanan) memberikan keterangan terkait RUU Minerba di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Pemerintah secara resmi mengambil sikap untuk tidak memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi atau kampus dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Editor: Elvis Sendouw
BACA BERIKUTNYA:
KPK Panggil Suami Eks Anggota Bawaslu terkait Kasus Suap PAW
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Fokus Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
EKBIS
24 menit yang lalu
Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2 Dibuka
PERISTIWA
29 menit yang lalu
DPR dan Pemerintah Siapkan Aturan Percepatan Investasi, Danantara Jamin Transparansi
EKBIS
37 menit yang lalu
Akibat Gempa Bumi Mindanao, Malaysia Keluarkan Peringatan Tsunami bagi Wilayah Pesisir Sabah
DUNIA
59 menit yang lalu
AS Pasok Senjata ke Korsel dan Taiwan, Korut Protes Keras
DUNIA
1 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Senayan Bakal Macet Total, Ini Daftar Event Besar 6–7 Juni 2026 di GBK
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
02
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI-Telkom
HUKUM | 2 hari yang lalu
03
Harga Emas Hari Ini Minggu 7 Juni 2026, Anjlok!
EKBIS | 1 hari yang lalu
04
DPR: Kasus Gratifikasi Silmy Karim Coreng Wajah Indonesia di Mata Dunia
HUKUM | 2 hari yang lalu
05
Bank Jakarta Ingin Jadi Penggerak Ekosistem Keuangan Jakarta
EKBIS | 1 hari yang lalu
06
Penerimaan Pajak Naik 22,1 Persen hingga Mei 2026, Daya Beli Masyarakat Disebut Tetap Terjaga
EKBIS | 2 hari yang lalu
07
KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi CSR Madiun, Siap Eksekusi 3 Tersangka
HUKUM | 2 hari yang lalu
08
KPK Sita Mobil Sport, Harley, hingga Valas dari Rumah Silmy Karim
HUKUM | 2 hari yang lalu
09
Polisi Bongkar Aksi Pencabulan Anak di Bekasi
HUKUM | 1 hari yang lalu
10
KPK Periksa Rita Widyasari, Dalami Hubungan dengan 3 Korporasi Tersangka
HUKUM | 1 hari yang lalu







