Kapolri dan Menhut Bertemu, Bahas Kerja Sama Atasi Karhutla hingga Perlindungan Kawasan Hutan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 18 Februari 2025 | 09:30 WIB
Kapolri dan Menhut Bertemu. (Foto/Humas Polri).
Kapolri dan Menhut Bertemu. (Foto/Humas Polri).

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menandatangani perpanjangan MoU oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai upaya pembangunan kehutanan. Kerjasama ini telah disepakati pada Senin (17/2/2025) kemarin 

“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya,” kata Raja Juli dalam keteranganya, dikutip Selasa (18/2/2025).

Tak dipungkiri Raja Juli mengakui kalau peran aktif Polri sangatlah dibutuhkan dalam mengatasi persoalan hutan di Indonesia. Khususnya dalam mengantisipasi karhutla yang kerap terjadi saat musim panas atau kemarau.

“Terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” ungkapnya.

Menurut dia, dengan SDM yang terbatas, kerjasama dengan Polri sangatlah dibutuhkan dalam menjaga hutan Indonesia. Sebab, Polri memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa,bahkan sampai ke tingkat tapak. 

“Karhutla juga di dalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyelundupan,” jelas Menhut.

Atas hal ini, Sigit pun mengatakan, Korps Bhayangkara siap bersinergi lima tahun ke depan. Terlebih, menjaga hutan sebagaimana peruntukannya menjadi salah satu dari poin Asta Cita pemerintahan.

Sigit juga mengemukakan, pergantian dari musim hujan ke musim panas harus menjadi perhatian agar dapat mengantisipasi karhutla. Sehingga, perlu ada langkah bersama dalam penegakan aturan.

“Serta penegakan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya di dalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Kapolri.

MoU ini, ujar Sigit, bisa memperkuat sinergitas dalam hal penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang kerap muncul dan menjadi masalah kehutanan. 

“Ke depannya, diharapkan kerja sama ini semakin betul-betul menyelamatkan hutan dan membantu masalah ketahanan pangan,” imbuhnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: