DPR Setujui Permohonan Penerimaan Hibah Alpalhankam

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 18 Februari 2025 | 13:02 WIB
Rapat paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Rapat paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Rapat paripurna DPR RI menyetujui laporan Komisi I DPR tentang persetujuan penerimaan hibah Alpalhankam. Persetujuan hibah itu digelar dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

"Apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan keamanan dari luar negeri dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat mengambil keputusan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono melaporkan Komisi I telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI pada 4 Februari lalu. Komisi I kemudian menyetujui penerimaan hibah Alpalhankam.

"Setelah mendengarkan penjelasan dari Menhan RI dan Panglima TNI, Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri sesuai dengan Surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/ 2573/ M/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024," ujar Budi.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI, Kementerian Pertahanan, dan TNI membahas hibah kapal patroli dari Jepang. Ada dua unit yang akan diterima pemerintah Indonesia. Dua kapal patroli ini bakal digunakan untuk pengamanan wilayah laut sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Hibah kapal patroli untuk Indonesia sebanyak dua unit. Ini akan kita pergunakan untuk pengamanan laut dan juga akan diperlengkapi dengan senjata yang dimiliki oleh TNI Angkatan Laut," kata Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan, kapal tersebut bakal ditugaskan di wilayah perairan Kalimantan, sekitar IKN.

"Di IKN, ya, perairan di Kalimantan," katanya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: