Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan Kliennya

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 19 Februari 2025 | 15:16 WIB
Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto (Beritanasional/Oke Atmaja)
Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memerintahkan lembaga antirasuah menunda pemeriksaan kliennya yang dijadwalkan besok, Kamis (20/2/2025).

Menurutnya, tim hukum Hasto sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Oleh sebab itu, dia meminta adanya penundaan hingga proses tersebut selesai.

"Praperadilan kita itu sudah terdaftar nih. Sudah ada panggilan sidang kita untuk 3 Maret. Dengan alasan ini, kami mohon KPK juga menunda pemeriksaan untuk besok," ujar Johannes di Gedung ACLC KPK, Rabu (19/2/2025).

Dirinya berharap Dewas memberi arahan kepada penyidik KPK agar penundaan tersebut bisa dilakukan karena praperadilan sebelumnya tidak memeriksa pokok perkara.

"Kami berharap supaya Dewas ini juga memberikan arahan kepada penyidik untuk penundaan besok itu. Karena praperadilan yang kemarin kan diputus, tapi tidak pernah memeriksa materi pokok perkara," tuturnya.

Johannes menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto masih dalam masa uji di persidangan dan belum ada keputusan dari pengadilan.

"Oleh karena itu, kami memohon sekiranya Dewas KPK meminta kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan pada 3 Maret nanti," kata dia.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: