Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Pakai Truk Buah ke Jakarta, 2 Orang Ditangkap!

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 22 Februari 2025 | 21:00 WIB
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Pakai Truk Buah ke Jakarta. (Foto/Istimewa).
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Pakai Truk Buah ke Jakarta. (Foto/Istimewa).

BeritaNasional.com - Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 74 kilogram ganja yang bakal dikirim ke Jakarta dari daerah Mandailing Natal. Dari pengungkapan ini total dua orang kurir berhasil ditangkap.

"Mengungkap sebuah kasus menonjol perdagangan gelap narkoba, pada bulan Februari 2025 dengan jumlah total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 74 kg ganja," kata Kasatgas Narcotic Investigation Center Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnaen Harahap, Sabtu (22/2/2025).

Adapun kronologi pengungkapan ini berawal dari informasi akan adanya pengiriman ganja masuk ke Jakarta. Berbekal informasi tersebut, petugas pun melakukan pengintaian pada Minggu (16/2/2025).

Sampai akhirnya, penyidik mencurigai sebuah truk buah yang diyakini mengangkut puluhan kilogram ganja. Truk pun akhirnya dihentikan di kawasan Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

"Tim berhasil melakukan penangkapan 

terhadap 2 orang laki laki dengan barang bukti 4 karung 74 kg berupa narkotika jenis ganja yang dikamuflasekan dengan buah-buahan," ujarnya.

Di mana total ada dua orang berinisial D dan I selaku kurir. Mereka pun telah diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memburu seorang bandar.

"DPO 1 orang berinisial S," ucapnya.

Terhadap para kurir tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: