PDIP Tegaskan Megawati Tak Pernah Larang Kepala Daerah Ikuti Retret

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 25 Februari 2025 | 21:32 WIB
Juru Bicara PDIP Ahmad Basarah. (Foto/Dok PDIP).
Juru Bicara PDIP Ahmad Basarah. (Foto/Dok PDIP).

BeritaNasional.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa Ketua Umum  Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang para kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti Retret yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Megawati hanya menginstruksikan agar kepala daerah terpilih lebih fokus turun langsung ke rakyat.

Penegasan ini disampaikan oleh Juru Bicara PDIP Ahmad Basarah dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (25/2/2025) malam. Menurut Basarah, instruksi harian Megawati yang diterbitkan pada 20 Februari 2025 hanya meminta kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 untuk menunda keberangkatan ke Magelang, Jawa Tengah, hingga ada arahan lebih lanjut.

"Perlu kami tegaskan bahwa Ibu Megawati tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara Retret," ujar Basarah.

Ia menjelaskan bahwa Megawati meminta para kepala daerah PDIP yang belum berangkat ke Magelang untuk tetap berada di daerah masing-masing dan segera bekerja melayani rakyat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Basarah menegaskan pentingnya kehadiran kepala daerah dalam menjalankan program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, penciptaan lapangan kerja, pencegahan stunting, serta pemenuhan hak rakyat atas makanan bergizi.

"Bagi PDIP, pemimpin yang turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat adalah langkah efektif dalam menjalankan pemerintahan," katanya.

PDIP juga menekankan bahwa sistem desentralisasi telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola wilayahnya secara mandiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Oleh karena itu, para kepala daerah PDIP diinstruksikan untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat tanpa mengabaikan kebutuhan spesifik di daerah masing-masing.

Terkait kepala daerah PDIP yang telah mengikuti retret di Magelang, Basarah mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tertanggal 11 Februari 2025. Namun, ia menyoroti bahwa kegiatan tersebut sebenarnya bernama 

"Berdasarkan Surat Edaran tersebut, nomenklatur kegiatan ini sebenarnya adalah Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025. Tetapi di media dan publik, kita menyebutnya retret," ujar Basarah.

Selain itu, Basarah menyebut bahwa Pramono Anung ditunjuk Megawati sebagai Koordinator Kepala Daerah PDIP dan telah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait keikutsertaan kepala daerah dalam retret  tersebut.

"Kehadiran Pramono Anung dan kepala daerah PDIP lainnya dalam retret  ini sudah diketahui oleh Ketua Umum dan pengurus DPP PDIP," jelas Basarah.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: