Selasa, 04 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Masa Gencatan Senjata Tahap Pertama Berakhir, Sekjen PBB Minta Israel-Hamas Tahan Diri

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Minggu, 02 Maret 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi gencatan senjata di Gaza (Foto/Instagram gaza now)
Ilustrasi gencatan senjata di Gaza (Foto/Instagram gaza now)

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres meminta Israel dan Hamas menahan diri menyusul berakhirnya masa kesepakatan gencatan senjata tahap pertama.

Guterres menegaskan, pentingnya mencegah peperangan kembali pecah karena dapat menimbulkan konsekuensi "mengerikan".

"Enam pekan terakhir ini telah memberi keamanan yang rentan namun penting, sehingga memberi sedikit kelegaan bagi rakyat Palestina maupun Israel,"  kata Guterres.

Ia mendorong semua pihak agar berupaya mencapai gencatan senjata fase selanjutnya seraya menegaskan bahwa gencatan senjata permanen dan pembebasan seluruh sandera adalah penting bagi mencegah eskalasi.

Ia juga menyoroti pentingnya memastikan bantuan kemanusiaan dan keselamatan rakyat sipil, pekerja kemanusiaan, dan orang-orang lainnya yang harus dilindungi.

Lebih lanjut, ia juga mendesak supaya segera dilakukan deeskalasi ketegangan di Tepi Barat yang diduduki Israel.

"PBB siap mendukung seluruh upaya tersebut," katanya.

Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan sejak pertengahan Januari lalu menghentikan sementara perang genosida Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 48.360 warga dan mengakibatkan kehancuran besar di wilayah kantong Palestina tersebut.

Sementara, kelompok Hamas pada Sabtu menyatakan bahwa Israel masih belum memulai negosiasi untuk pelaksanaan tahap kedua kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Juru Bicara Hamas Hazem Qassem menegaskan komitmen pihaknya terhadap implementasi semua tahap kesepakatan gencatan senjata.

Hamas sepenuhnya siap memulai pembicaraan untuk tahap kesepakatan gencatan senjata selanjutnya.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: