Pelaku di Florida Amerika Serikat Telan Anting Curian Senilai USD 769.500

BeritaNasional.com - Seorang tersangka pencurian bernama Jaythan Gilder di Florida, Amerika Serikat (AS), diduga menelan anting-anting curian senilai lebih dari setengah juta dolar sesaat sebelum polisi menangkapnya pada minggu lalu waktu setempat.
Dilansir dari BBC News pada Kamis (6/3/2025), pihak kepolisian Orlando menuduh pria berusia 32 tahun itu menipu karyawan toko perhiasan Tiffany & Co dengan berpura-pura sebagai seorang atlet profesional.
Dengan alasan tersebut, karyawan toko kemudian menunjukkan kepadanya beberapa barang berharga bernilai tinggi.
Namun, Gilder diduga mencuri anting-anting tersebut dan melarikan diri dari toko. Saat berhasil menangkapnya, petugas melihat Gilder menelan anting hasil curian.
"Tersangka menelan beberapa benda yang diyakini sebagai anting-anting curian," kata pihak kepolisian.
Tersangka diduga berusaha mencuri dua pasang anting-anting senilai USD 769.500 serta sebuah cincin berlian yang diduga terjatuh saat melarikan diri.
Untuk membuktikan dugaan ini, polisi merilis hasil sinar-X yang menunjukkan adanya benda asing di dalam perut seseorang.
Namun, Kepolisian Orlando tidak mengonfirmasi apakah mereka telah berhasil mengambil kembali perhiasan yang ditelan oleh tersangka.
Lebih lanjut, polisi juga mengungkapkan bahwa Gilder bukan pertama kalinya terlibat dalam kasus serupa.
Ia pernah mencuri di Tiffany & Co sebelumnya dengan merampok sebuah toko di Texas pada 2022. Selain itu, ia memiliki 48 surat perintah penangkapan di negara bagian Colorado.
Atas perbuatannya, Gilder didakwa dengan tuduhan perampokan dengan topeng serta pencurian besar-besaran tingkat pertama yang melibatkan barang curian senilai lebih dari USD 100.000.
Sesuai prosedur hukum, ia tetap dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah di pengadilan.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu