Sidang Hasto Pekan Depan, Eks Penyidik: KPK di Jalan yang Benar

BeritaNasional.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pekan depan, Jumat (14/3/2025).
Menurut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo, kerja lembaga antirasuah dalam menangani kasus korupsi Hasto sudah tepat.
“Dilimpahkannya berkas Hasto, baik suap maupun perintangan penyidikan, menandakan KPK sudah di jalan yang benar dalam memproses kasus ini,” ujar Yudi dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Yudi menilai, penyerahan berkas perkara Hasto dari penyidik menandakan pekerjaannya sudah tuntas, sehingga yakin perkara itu perlu dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
“Hal itu membuktikan kerja penyidik sudah tuntas dan diakui jaksa sehingga berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21),” tuturnya.
Ia mengatakan, perkara Hasto saat ini sudah tidak lagi menjadi kewenangan penyidik, melainkan jaksa yang akan menggelar pertarungan di pengadilan pekan depan.
“Dengan demikian, penyidik menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersangka dan barang bukti kepada JPU KPK,” kata dia.
Berdasarkan laman https://sipp.pn-jakartapusat.go.id/, berkas perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst dengan agenda pembacaan surat dakwaan akan digelar pekan depan.
Rencananya, sidang terhadap anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut akan digelar di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.
"Jumat, 14 Maret 2025, jam 09.20 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," demikian tertulis di SIPP PN Jakarta Pusat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah tudingan bahwa pelimpahan berkas perkara Hasto dilakukan terburu-buru. Ia menilai proses penegakan hukum kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau masalah cepat, mungkin orang bilang ada yang dikejar atau ada yang ditunggu. Enggak juga. Semua sudah melalui proses tahapan dan dianggap sudah selesai," ujar Setyo.
Ia juga mengingatkan bahwa penyidik masih memiliki tanggung jawab terhadap satu tersangka lainnya, yakni advokat PDIP, Donny Istiqomah.
“Ini dituntaskan, maka fokus berikutnya adalah persiapan untuk tersangka lainnya. Tinggal menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mudah-mudahan semua lancar," tandasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu