Senin, 10 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Mantan Penyidik KPK Yakin Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto Sudah Sesuai Prosedur

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 08 Maret 2025 | 18:37 WIB
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo. (Foto/Youtube)
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo. (Foto/Youtube)

BeritaNasional.com -  Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai jaksa penuntut umum (JPU)  yakin bahwa penanganan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dilakukan dengan baik.

Menurutnya, hal tersebut dibuktikan dengan disidangkannya perkara anak buah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut pada pekan depan, Jumat (14/3/2025).

“Karena sudah dilimpahkan ke pengadilan, artinya penyidik dan JPU sudah yakin bahwa pengumpulan bukti telah dilakukan dengan baik sesuai prosedur,” ujar Yudi dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

Yudi mengatakan pelimpahan berkas dan persidangan yang akan dijalani Hasto pekan depan juga membuktikan bahwa proses penyelidikan KPK telah selesai dan memenuhi unsur sangkaan.

“Dengan begitu, unsur-unsur yang terkait baik dalam pasal-pasal suap maupun perintangan penyidikan sudah terpenuhi,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa fakta terkait eks caleg PDIP Harun Masiku, yang selama ini menjadi misteri, berpotensi terungkap dalam persidangan.

“Sehingga nantinya kita akan melihat secara jelas fakta-fakta yang didapatkan penyidik di persidangan,” kata dia.

Berdasarkan laman https://sipp.pn-jakartapusat.go.id/, berkas perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst dengan agenda pembacaan surat dakwaan akan digelar pekan depan.

Rencananya, sidang yang akan dijalani Hasto tersebut akan digelar pada pagi hari sekitar pukul 09.20 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.

"Jumat, 14 Maret 2025, jam 09.20 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," demikian tertulis di SIPP PN Jakarta Pusat.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: