Selasa, 11 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Kemendag Tarik MinyaKita Kemasan 1 Liter dari Pasaran, Imbas Kasus Sunat Takaran Minyak

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 11 Maret 2025 | 06:50 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso. (BeritaNasional/Elvis)
Menteri Perdagangan Budi Santoso. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk menarik produk MinyaKita kemasan 1 liter dari pasaran. Tindakan ini diambil menyusul adanya praktik curang dari para perusahaan sebagaimana hasil penyidikan Satgas Pangan Polri.

"Yang di lapangan itu kami mulai tarik," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada wartawan yang dikutip pada Selasa (11/3/2025).

Budi menjelaskan proses penarikan telah dimulai guna memastikan produk yang tidak sesuai standar tidak lagi beredar di masyarakat. Upaya ini dilakukan sejak diketahuinya ada pelanggaran yang dilakukan dua perusahaan 

"Jadi, ada dua hal terkait MinyaKita ini. Yang pertama, pada 24 Januari, perusahaan PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) sudah disegel dan tidak bisa beroperasi lagi," ujarnya.

kemudian, pada 7 Maret, Kemendag juga melakukan pengawasan terhadap PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang diduga melakukan pengurangan takaran MinyaKita. Perusahaan itu sedianya berada di Depok, tetapi telah pindah ke Karawang.

"Iya, sementara dua perusahaan ya. Nanti kami akan terus ke lapangan selama Lebaran," tuturnya.

Sebagai upaya perbaikan, Budi berjanji memperketat pengawasan pengemasan MinyaKita. Terlebih, memasuki periode Lebaran, akan semakin diperketat untuk memastikan kepatuhan seluruh pelaku usaha.

"Sebetulnya, pengawasan ini rutin kami lakukan. Makanya, kenapa pada 7 Maret kami sudah ada di lokasi di Depok, karena kami sudah mendapatkan informasi sebelumnya," jelasnya.

Pengungkapan Satgas Pangan

Sebelumnya. Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyebutkan, dari hasil pendalaman, telah ditemukan tiga perusahaan yang kedapatan diduga turut mengemas MinyaKita tidak sesuai label pada kemasan tersebut.

“Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran, terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda,” kata Helfi saat dikonfirmasi pada Minggu (9/3/2025).

“Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter ternyata hanya berisikan 700-900 ml,” tambahnya.

Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, Helfi menyebut pihaknya telah melakukan beberapa langkah dalam rangka pendalaman dari Satgas Pangan Polri.

“Telah dilakukan langkah-langkah diantaranya, penyitaan barang bukti, Proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: