Rabu, 12 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Tom Lembong Sentil Ketidakkonsistenan Kejagung dalam Kasus Impor Gula

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:16 WIB
Tersangka impor gula Tom Lembong saat di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Tersangka impor gula Tom Lembong saat di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), menilai b Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak konsisten dalam menersangkakan dirinya.

Seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Tom menilai hanya ia yang menjadi menteri perdagangan yang ditersangkakan dalam kasus itu.

“Kenapa hanya saya yang didakwa atau bahkan ditersangkakan? Itu kan tidak konsisten ya,” ujar Tom di PN Jakpus, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, Kejagung seharusnya konsisten menersangkakan semua menteri perdagangan apabila tempo penyidikan sejak 2015-2023. Sedangkan, ia hanya menjabat pada 2015-2016 saja.

“Kalau memang perkara yang didakwa itu dari 2015 sampai 2023, ya harus konsisten. Semua menteri perdagangan yang menjabat,” tuturnya.

Tom Lembong menegaskan bahwa apa yang dilakukan menteri perdagangan lain sama persis dengan apa yang dia lakukan.

“Karena semuanya juga melakukan hal yang sama persis seperti saya, juga atas dasar hukum yang sama seperti saya. Ya juga harus serentak,” kata dia.

Sebelumnya, jaksa meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi Tom Lembong karena dinilai sudah memasuki materi pokok perkara. Menurut JPU, surat dakwaan sudah mengurai secara lengkap, cermat, dan jelas untuk memenuhi syarat formil dan materil terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tom.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: