Kamis, 13 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Pemerintah Siapkan Perubahan Tata Distribusi Gas Elpiji 3 Kg untuk Cegah Penyalahgunaan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 13 Maret 2025 | 16:43 WIB
Gas elpji 3 kilogram. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Gas elpji 3 kilogram. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melakukan tata ulang jalur distribusi gas 3kg. Hal itu akibat banyaknya tindak pidana penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di beberapa wilayah di Indonesia.

Di mana gas subsidi 3kg yang beredar untuk masyarakat yang membutuhkan, nyatanya malah menjadi sasaran para sindikat untuk disuntikkan ke tabung gas non-subsidi demi meraup keuntungan.

“Kami sampaikan di sini bahwa saat ini juga kami sedang menata ulang rantai distribusi penyediaan LPG tabung 3 kilogram,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Migas, Maompang Harahap saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, tata ulang distribusi rantai ini bertujuan agar pengawasan di lapangan lebih ketat. Sehingga, modus kejahatan seperti penyuntikan gas bisa diminimalisir dari hulunya.

“Setiap titiknya itu memang pengawasan kami, pengawasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait oleh Ditjen Migas, Badan Usaha Penugasan, pemerintah daerah itu bisa lebih efektif,” kata dia.

“Lebih efektif dalam arti bahwa bisa lebih tepat sasaran. Kemudian juga bisa dipastikan bahwa pengendaliannya memang bisa dilakukan secara digital, kemudian juga masyarakat juga aksesnya menjadi lebih mudah,” tambahnya.

Meski belum dijabarkan detail dari tata ulang rantai distribusi, namun Maompang menyarankan dengan adanya penegakan hukum yang ketat dan kesadaran masyarakat bisa memutuskan kejahatan penyuntikan gas ini.

“Supaya kita efektif harus disertai dengan penegakan hukum apabila dari pengawasan ada pelanggaran harus diiringi dengan langkah penegakan hukum. Belilah di pangkalan resmi Pertamina karena itu dijamin bukan barang suntikan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifudin menjelaskan, dampak dari sindikat penyuntikan ini membuat gas subsidi di masyarakat bisa langka.

Sebab, para sindikat ini membeli gas subsidi dari pengecer warung kaki lima yang mereka beli dengan jumlah yang tidak wajar. Karena, pembelian lewat pengecer dijadikan celah bagi para sindikat untuk bebas dari pengawasan.

“Bahwa pelaku, apakah pelaku sempat bermain pada saat terjadinya kelangkaan? Ini teori sebab akibat. Jadi ketika mereka bermain, maka kelangkaan LPG itu akan terjadi, karena mereka belinya borongan, beli dalam jumlah besar dan tidak wajar,” kata dia.

“Sehingga masyarakat yang seharusnya mendapatkan tabung gas subsidi, mereka susah mencarinya,” sambung Jenderal Bintang Satu Polri tersebut.

Adapun pengungkapan ini dilakukan terhadap dua tersangka, RJ dan K di Dayeuh, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Lalu, tersangka, F alias K di Desa Cibening, Setu, Bekasi, Jawa Barat. Terakhir, dua tersangka MT dan MK di Bojong, Tegal, Jawa Tengah.

Kelima tersangka ditangkap, karena diduga menyuntikkan gas LPG subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kg non-subsidi, yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi dari harga subsidi, namun dengan isi gas yang tidak sesuai standar.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak awal Maret, kami berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan LPG subsidi ini. Mereka memodifikasi regulator dan menggunakan es batu untuk menyuntikkan gas dari tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg,” kata Nunung.

Sementara total kerugian yang ditimbulkan dari praktik penyalahgunaan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10 miliar, mencakup kerugian negara dari selisih harga dan kerugian bagi konsumen yang menerima gas dengan kualitas yang tidak sesuai.

“Yang kita ekspos adalah total keuntungan dulu. Nanti, karena kerugian negara kita akan minta bantuan dari lembaga lain untuk menghitung kerugian negara. Kenapa? Karena ini sudah jelas terjadi kerugian negara. Total keuntungannya, sejumlah Rp 10.184.000.000,” ujarnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: