Pemprov DKI Jakarta Tidak Terapkan Operasi Yustisi Saat Arus Balik Lebaran 2025

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan bahwa mereka tidak akan menerapkan operasi yustisi saat arus balik Lebaran tahun 2025.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa Jakarta tetap ramah terhadap warga dan pendatang tanpa operasi yustisi.
"Jakarta tetap berlaku adil, tetap menarik, dan memberikan kebahagiaan kepada setiap orang. Namun, harus tetap terukur, sehingga perwujudan menjadi kota global bisa tercapai," kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (14/3/2025).
"Oleh karena itu, tahun ini operasi yustisi tidak kami lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.
Meski demikian, Pemprov DKI tetap terus mengawal pertumbuhan penduduk melalui program penataan administrasi kependudukan.
“Program ini telah berhasil dilaksanakan pada waktu sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka perpindahan penduduk atau migrasi pada tahun 2024 sekitar 37,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Budi.
Dalam program penataan administrasi kependudukan, Disdukcapil DKI Jakarta akan menata dan memastikan NIK hanya diberikan kepada penduduk yang tinggal di suatu wilayah sesuai domisili.
Oleh karena itu, dalam kurun waktu maksimal satu tahun, setiap penduduk harus menyesuaikan identitas kependudukan sesuai dengan domisili.
“Hal ini sesuai dengan UU 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dengan demikian, diharapkan tercipta kualitas pelayanan masyarakat yang baik, menjamin akurasi data kependudukan, dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu