Minggu, 16 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Komisi III DPR Pertimbangkan Panggil Kapolda Jateng, Ini Alasannya

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 16 Maret 2025 | 08:48 WIB
Suasana rapat kerja di Komisi III DPR. (BeritaNasional/Ahda)
Suasana rapat kerja di Komisi III DPR. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI mempertimbangkan memanggil Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dan jajarannya. Sebab, sejumlah masalah kasus hukum yang ditangani Polda Jateng.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mengatakan ada beberapa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum polisi di Jateng. 

Mulai kasus penembakan pelajar bernama Gamma, kemudian intimidasi terhadap band beraliran punk, Sukatani dan terbaru yang viral di media sosial, yakni pembunuhan bayi hasil hubungan gelap yang dilakukan oleh seorang anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK.

“Mesti dilakukan pemanggilan terhadap Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kita di Komisi III ingin mengetahui, mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah kerap berulang,” ujar Abdullah dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (16/3/2025).

Politikus PKB ini mengatakan, Komisi III ingin mengetahui model monitoring dan evaluasi kinerja kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Tengah.

"Ya kami ingin mengetahui bagaimana monev terhadap kinerja individu, kemudian pelaksanaan tugas, lalu survei kepuasan masyarakat serta pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah," ujar Abdullah.

Komisi III DPR siap memberi dukungan untuk memperkuat Polda Jateng dengan data yang disampaikan Kapolda bila rapat tersebut digelar.

"Melalui fungsi pengawasan Komisi III DPR ini lah diharapkan konsep polisi presisi yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin dekat dan dapat diwujudkan," ujar Abdullah.

Ia mengingatkan semua kepolisian, tidak hanya Polda Jawa Tengah memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Tepatnya Asta Cita Nomor tujuh yaitu reformasi di bidang politik, hukum dan birokrasi. Yang tujuannya adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat," tandas Abdullah.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: