Minggu, 16 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Minta Warga Lapor jika Jadi Korban, Polri Janji Tindak Tegas Pelaku Pungli Berkedok Ormas

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 16 Maret 2025 | 11:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) saat memberikan keterangan. (Foto/Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) saat memberikan keterangan. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Polri bakal menindak tegas aksi-aksi premanisme yang kerap kali berujung pada pungutan liar (pungli) karena dapat merugikan dunia usaha termasuk menghambat investasi. Hal ini menyusul maraknya pelaku pungli berkedok organisasi masyarakat (ormas).

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Minggu (16/3/2025).

Menurut dia, Polri tidak akan menoleransi aktivitas premanisme yang mengganggu dunia usaha sampai investasi. Dia menegaskan tidak boleh ada penyertaan nama ormas demi melakukan aksi premanisme.

"Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," ucapnya.

Karena itu, selain tindakan tegas represif, Jenderal Bintang Satu Polri tersebut juga mengatakan pihaknya akan mengupayakan langkah-langkah edukasi ke masyarakat sebagai upaya pencegahan.

"Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya,” ucapnya.

“Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," tambahnya.

Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut berharap, dari edukasi yang akan disebarkan, Polri akan menambah pemahaman di masyarakat atas aksi premanisme berkedok ormas. 

“Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," tuturnya.

Tidak lupa, Trunoyudo mengimbau masyarakat agar tidak ragu-ragu membuat laporan polisi jika menjadi korban pungli berkedok ormas. Dia memastikan Polri segera memproses aduan tersebut.

"Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindak lanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia," kata Trunoyudo.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: