Rabu, 19 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Kapolres Metro Jaktim Jamin Usut Kasus Kematian Mahasiswa UKI Sampai Tuntas

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 19 Maret 2025 | 17:02 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjamin kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Walewengko bakal diusut sampai tuntas sesuai prosedur yang berlaku.

“Proses penyelidikan kami lakukan secara transparan, dengan memperhatikan setiap keterangan saksi, serta menunggu hasil autopsi dari RS Polri dan pemeriksaan Labfor,” kata Nicolas dalam keteranganya, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, dengan rangkaian penyelidikan penyelidik Polres Metro Jakarta Timur tetap mengutamakan prosedur ilmiah dan hasil yang akurat untuk memastikan kejelasan hukum.

“Kami memahami bahwa banyak spekulasi yang beredar di masyarakat. Namun kami pastikan bahwa kami bekerja dengan penuh kehati - hatian dan profesionalisme,” ujarnya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian telah memanggil 34 saksi yang terdiri dari pihak Universitas Kristen Indonesia (UKI), rumah sakit yang menangani korban, serta sejumlah mahasiswa yang hadir pada saat kejadian. Termasuk di dalamnya saksi dari pihak penjual minuman keras, yang diduga turut berperan dalam kejadian tersebut.

“Sebanyak 34 saksi telah memberikan keterangan dan kami akan terus melanjutkan proses ini. Namun, hasil akhir dari penyelidikan kami masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan faktor penyebab kematian korban,” sebut Nicolas.

Sehingga dengan pendekatan Scientific Crime Investigation penyelidikan membutuhkan waktu, karena melibatkan koordinasi RS Polri dan Puslabfor. Hal ini guna mendalami toksikologi, histopatologi, digital forensik, dan DNA korban. 

Penyidik sambung dia juga tengah melakukan pra rekonstruksi setelah hasil autopsi dan hasil labfor keluar, diikuti dengan pemeriksaan ahli pidana, dan akhirnya gelar perkara eksternal. 

“Kami membutuhkan waktu agar hasilnya akurat, sehingga kami bisa mempertanggung jawabkan setiap langkah penyelidikan ini secara hukum. Tujuan kami adalah untuk memastikan apakah peristiwa ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana atau tidak,” imbuhnya.

Nicolas pun menyatakan pihaknya tetap bergerak sesuai prosedur, tidak akan terburu buru dalam membuat keputusan. Sehingga dia pun berharap keluarga korban dan masyarakat dapat memberi ruang dan waktu yang cukup agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar.

“Kami tidak akan terbawa opini yang belum tentu benar. Proses penyelidikan ini akan berjalan sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Kami berkomitmen untuk mengungkapkan kebenaran seadil-adilnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Kenzaha Walewangko, 22, meninggal dunia di lahan parkir motor UKI Cawang Jakarta Timur, Selasa 4 Maret 2025. Mahasiswa Fisipol UKI itu diduga tewas usai dikeroyok mahasiswa fakultas lain.

Sampai saat ini kepolisian belum menetapkan siapa tersangka yang harus bertanggungjawab atas kematian Kenzaha Walewangko. Karena proses penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa berbagai saksi dan ahli.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: