Febri Diansyah Batal Diperiksa KPK karena Penyidik Sedang Cuti

BeritaNasional.com - Pengacara Febri Diansyah batal menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara suap eks caleg PDIP Harun Masiku.
Febri hanya berada di KPK selama 10 menit dan tidak jadi diperiksa karena para penyidik sedang cuti. Padahal, ia sudah mengisi buku tamu dan bersiap menjalani pemeriksaan.
"Ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini sejumlah penyidik sedang cuti," ujar Febri di Gedung Merah Putih, Kamis (27/3/2025).
Eks juru bicara KPK itu mengatakan pemeriksaan terhadapnya bakal dijadwalkan ulang usai Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Ia bersedia menunggu informasi lebih lanjut.
"Maka, jadwal pemeriksaan untuk saya akan direskedul, akan dijadwalkan ulang. Estimasinya kemungkinan setelah Lebaran," tuturnya.
Febri menegaskan dirinya berkomitmen untuk kooperatif dalam perkara tersebut. Namun, ia tidak bisa banyak berbuat karena pemeriksaannya dibatalkan.
"Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif, saya sudah datang ke sini. Tapi, memang ada situasi yang tidak bisa kita perkirakan," katanya.
Febri juga menegaskan dirinya menghormati KPK dan bersedia diperiksa meskipun baru mendapatkan surat panggilan pada Rabu (26/3/2025).
Ia mendatangi KPK setelah lebih dulu membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Tadi pagi saya juga mengirim surat ke KPK untuk mengundur waktu pemeriksaan dari jam 10.00 hingga siang, karena ada sidang pagi hari," ucapnya.
Febri mengaku tidak mengetahui alasan dirinya dipanggil sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku. Apalagi, saat ini, kasus Hasto masih dalam persidangan.
"Saya juga tidak tahu kenapa tiba-tiba ada panggilan terkait perkara Harun Masiku, perkara yang sama dengan kasus besar Pak Hasto yang sekarang sedang disidangkan," ujarnya.
"Saya tidak tahu faktor apa yang membuat saya dipanggil karena belum ada pertanyaan yang disampaikan," tandas Febri.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu