Kebijakan Tarif AS Guncang Aset Kripto

BeritaNasional.com - Rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menerapkan kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariffs) telah mengguncang pasar keuangan global, termasuk aset kripto.
"Setelah detail tarif diumumkan, Bitcoin turun ke level 83.000 dolar AS, walaupun sempat mengalami kenaikan ke level 87.000 dolar AS saat pengumuman awal," kata Analis Reku Fahmi Almuttaqin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Melansir Antara, Kamis (3/4/2025) tekanan pasar turut dirasakan oleh sektor saham AS, Nasdaq 100 terkoreksi 2,3% dan S&P 500 turun 1,7% dalam sesi perdagangan setelah jam kerja.
Saham teknologi utama, seperti Tesla dan Palantir, mengalami penurunan 8% sementara Apple, Amazon, dan Nvidia masing-masing turun 6-7%
Di sisi lain, harga emas melonjak ke rekor baru mendekati 3.200 dolar AS per ounce, mencerminkan meningkatnya permintaan terhadap aset safe haven.
Kebijakan tarif ini berpotensi memicu ketegangan perdagangan global, terutama dengan China dan Uni Eropa, yang kemungkinan akan merespons dengan langkah serupa.
Kebijakan tarif terbaru AS ini mencakup pengenaan tarif sebesar 25% pada semua mobil impor yang efektif mulai 3 April hari ini, serta tarif umum sebesar 10% untuk semua barang impor yang mulai berlaku pada 5 April 2025.
Selain itu, beberapa negara akan dikenakan tarif khusus yang mulai berlaku pada 9 April, dengan China dikenakan tarif sebesar 34%, Vietnam 46%, Taiwan 32%, Korea Selatan 25%, Uni Eropa 20%, dan Swis 31%.
Sementara, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32%.
Trump menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk melindungi ekonomi AS yang dianggapnya telah dirugikan oleh perdagangan yang tidak adil selama lebih dari 50 tahun.
Fahmi menilai kebijakan tarif yang akan diberlakukan ini dapat memicu kembali lonjakan inflasi dan memperpanjang periode suku bunga tinggi. (Antara)
9 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu