Kompolnas Minta Polres Jaktim Segera Tuntaskan Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 09 April 2025 | 11:20 WIB
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Teka-teki kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), masih menyimpan tanya tanya. Sudah lebih satu bulan sejak kasus diusut Polres Metro Jakarta Timur belum mengungkap unsur pidana.

Atas hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam meminta kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini secara transparan sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

“Saya kira memang, semua kasus, termasuk kasus tersebut, harus segera ditangani dengan cara transparan,” jelas Anam kepada wartawan pada Rabu (9/4/2025).

Menurut dia, hal transparan pertama adalah memberikan SP2HP secara berkala kepada pengadu atau keluarga korban sehingga jelas tahapan-tahapan yang dilakukan oleh kepolisian.

‘’Kedua, berbagai informasi tentang kondisi tubuh jenazah harus dijelaskan. Salah satu model penjelasan yang harus diterima oleh semua pihak, termasuk kepolisian, adalah forensik, kedokteran forensik. Sehingga bisa menjelaskan kenapa ada kematian dan kenapa juga terdapat luka-luka atau tanda-tanda tubuh seperti yang diceritakan oleh keluarga,” jelasnya.

Di sisi lain, Anam menyoroti bahwa kematian dari korban terjadi pada ruang yang sempit. Artinya, bisa dengan leluasa ditelusuri riwayat kegiatan terakhirnya, pihak mana saja yang bersama korban dan lain sebagainya.

“Itu bisa ditelusuri, enggak terlalu luas ruangnya. Kecuali meninggal di hutan yang tantangannya jauh lebih susah dalam konteks membuat terangnya peristiwa,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjamin kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewengko, bakal diusut sampai tuntas sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

“Proses penyelidikan kami lakukan secara transparan dengan memperhatikan setiap keterangan saksi serta menunggu hasil otopsi dari RS Polri dan pemeriksaan labfor,” kata Nicolas dalam keteranganya pada Rabu (19/3/2025).

Menurut dia, dengan rangkaian penyelidikan ini, penyelidik Polres Metro Jakarta Timur tetap mengutamakan prosedur ilmiah dan hasil yang akurat untuk memastikan kejelasan hukum.

“Kami memahami bahwa banyak spekulasi yang beredar di masyarakat. Namun, kami pastikan bahwa kami bekerja dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme,” ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: