KPK Duga Djoko Tjandra Beri Uang ke Harun Masiku untuk Suap KPU

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 13 April 2025 | 14:00 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Soegiarto Tjandra memberikan uang kepada Harun Masiku.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan itu menggunakan uangnya untuk menyuap penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut diungkap KPK berdasarkan pertemuan antara Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia, yang terjadi beberapa waktu sebelum kasus suap mencuat.

“Kami menduga, dalam pertemuan antara Saudara Djoko Tjandra dengan Harun Masiku, terjadi perpindahan sejumlah uang yang nantinya digunakan untuk suap,” ujar Asep, dikutip Minggu (13/4/2025).

Asep menambahkan bahwa penyidik telah melakukan profiling terhadap Harun Masiku dan menemukan bahwa secara ekonomi, Harun dinilai tidak memiliki kemampuan untuk memberikan suap secara mandiri.

“Penyidik menemukan informasi dalam perkara Harun Masiku. Kita melakukan profiling, dan hasilnya menunjukkan bahwa secara ekonomi, ia tidak memiliki kemampuan memadai untuk memberikan sesuatu dalam peristiwa suap," jelasnya.

Sebelumnya, Djoko Tjandra membantah mengenal Harun Masiku usai menjalani pemeriksaan di KPK. Ia mengklaim tidak memiliki hubungan apa pun dengan buronan tersebut.

“Mana saya tahu? Nggak kenal kok. Saya tidak kenal sama sekali," tegas Djoko.

Ia juga membantah memberikan bantuan apa pun kepada Harun Masiku dalam pelariannya yang hingga kini masih belum terdeteksi keberadaannya.

“Wah, itu nggak betul. Kenal saja nggak, gimana mau bantu? Nggak kenal saya, gimana saya mau cerita," ujar Djoko Tjandra kepada awak media.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: