Wahyu Setiawan Duga Uang Suap PAW Berasal dari Hasto

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 17 April 2025 | 16:51 WIB
Eks terpidana kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Wahyu Setiawan bersaksi di sidang Hasto Kristyanto. (BeritaNasional/Panji)
Eks terpidana kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Wahyu Setiawan bersaksi di sidang Hasto Kristyanto. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap eks terpidana kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Wahyu Setiawan yang menduga uang suap berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu diungkap Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang PAW di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Di samping itu, pemberian uang yang saya terima pada suap yang saya jalani sebelumnya, saya yakini juga dari Hasto Kristiyanto," ujar dia di PN Jakpus, Kamis (17/4/2024).

Berdasarkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), Wawan mengatakan uang tersebut diberikan melalui tiga orang suruhan Hasto. Di antaranya, Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah dan  SF Ditio.

Keterangan Wahyu itu tertuang dalam BAP Nomor 8 halaman 4, dalam pemeriksaan pada 6 Januari 2025. Wahyu mengaku tidak yakin Saeful memberikan uang tersebut secara sukarela dari kantong pribadinya.

"Apalagi, dengan tujuan agar pihak KPU mengganti caleg terpilih dari PDIP, dari saudara Rizky Aprilia menjadi Harun Masiku," tuturnya.

Wahyu juga menduga uang itu berasal dari Hasto karena pernah bertemu dan meminta Harun Masiku menjadi anggota DPR RI menggantikan Riezky Aprilia.

"Hal tersebut juga didukung dengan penyampaian yang sama oleh saudara Hasto Kristiyanto yang juga sempat meminta untuk dilakukan penggantian caleg terpilih dari Partai PDI Perjuangan," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu membenarkan keterangannya dan menduga aliran dana dari Hasto kepadanya hanya asumsi.

"Saya tidak mengetahui dengan pasti sumber uang suap yg saya terima dari mana. Saya tidak bisa mengatakan mengetahui padahal saya tidak mengetahui. Karena saya menerima dari Ibu Tio (Agustiani Tio Fridelina)," tukasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: