Bareskrim Polri Dalami Laporan Ridwan Kamil soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

BeritaNasional.com - Bareskrim Polri tengah menindaklanjuti laporan dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial. Laporan ini ditujukan kepada pemilik akun bernama Lisa Mariana, yang diduga menyebarkan informasi pribadi Ridwan Kamil.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim dan saat ini masih dalam proses penanganan.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo, Senin (21/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai," tuturnya.
Sebelumnya Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Demikian laporan itu telah dikonfirmasi melalui Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar.
Laporan yang dibuat langsung oleh Ridwan Kamil pada hari ini Jumat (18/4/2025). Dengan surat laporan polisi yang diterima, laporan itu teregistrasi nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.
“Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim saat dikonfirmasi.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu