Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Pengedar Ditangkap!

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 26 April 2025 | 17:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Pengedar Ditangkap. (Foto/Bareskrim Polri).
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Pengedar Ditangkap. (Foto/Bareskrim Polri).

BeritaNasional.com - Polisi berhasil meringkus sebanyak empat orang pengedar narkotika jenis ganja dengan jumlah cukup besar yang telah siap mereka edarkan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Penangkapan ini disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso berkat hasil kolaborasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat.

"Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba," ujar Eko dalam keteranganya Sabtu (26/4/2025). 

Di mana total 47 kilogram ganja berhasil digagalkan peredarannya. Dengan total empat tersangka yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20) yang ditangkap di dua lokasi berbeda Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Secara terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat, Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. 

“Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya,” ujar Nico.

Setelahnya, petugas langsung menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai. 

"Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: