Imigrasi Ringkus Tiga WNA atas Dugaan Kepemilikan dan Penyimpanan Uang Palsu

Oleh: Oke Atmaja
Selasa, 27 Mei 2025 | 17:51 WIB
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (kedua kiri), Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Bismo Teguh Prakoso (kedua kanan), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti (kiri) menunjukan barang bukti saat pengungkapan tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Kantor Dijen Imigrasi,  Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Berita nasional.com/Oke Atmaja) Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (kedua kiri), Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Bismo Teguh Prakoso (kedua kanan), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti (kiri) menunjukan barang bukti saat pengungkapan tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Kantor Dijen Imigrasi,  Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Berita nasional.com/Oke Atmaja) Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (kedua kiri), Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Bismo Teguh Prakoso (kedua kanan), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti (kiri) menunjukan barang bukti saat pengungkapan tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Kantor Dijen Imigrasi,  Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Berita nasional.com/Oke Atmaja) Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (kedua kiri), Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Bismo Teguh Prakoso (kedua kanan), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti (kiri) menunjukan barang bukti saat pengungkapan tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Kantor Dijen Imigrasi,  Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Berita nasional.com/Oke Atmaja) Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (kedua kiri), Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Bismo Teguh Prakoso (kedua kanan), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti (kiri) menunjukan barang bukti saat pengungkapan tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Kantor Dijen Imigrasi,  Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Berita nasional.com/Oke Atmaja) Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (kedua kiri), Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Bismo Teguh Prakoso (kedua kanan), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti (kiri) menunjukan barang bukti saat pengungkapan tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Kantor Dijen Imigrasi,  Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Berita nasional.com/Oke Atmaja)
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (kedua kiri), Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Bismo Teguh Prakoso (kedua kanan), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti (kiri) menunjukan barang bukti saat pengungkapan tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Kantor Dijen Imigrasi,  Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Berita nasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (kedua kiri), Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Bismo Teguh Prakoso (kedua kanan), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti (kiri) menunjukan barang bukti saat pengungkapan tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Kantor Dijen Imigrasi,  Jakarta, Selasa (27/5/2025). Kantor Imigrasi berhasil meringkus dua warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial TFN dan FJN dan satu WNA pemegang paspor Kanada berinisial BDD yang diduga memiliki dan menyimpan uang palsu sebesar 1.600 dollar Amerika Serikat. (Berita nasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: