Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil: Kearifan Lokal Harus Dihormati

BeritaNasional.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berencana memanggil para pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Evaluasi ini dilakukan menyusul adanya kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan perlunya pendekatan yang lebih menghargai kearifan lokal.
“Saya akan evaluasi. Dalam waktu dekat saya akan rapat dengan dirjen, lalu memanggil para pemilik tambang, baik itu dari BUMN maupun swasta,” kata Bahlil usai menghadiri acara Human Capital Summit di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Bahlil menyoroti bahwa dalam pelaksanaan tambang di Papua, terutama Raja Ampat, masih banyak nilai-nilai lokal yang belum tersentuh atau diabaikan.
Ia juga menyampaikan adanya permintaan dari warga setempat agar pembangunan smelter bisa dilakukan di daerah mereka.
Menurutnya, Papua memiliki kekhususan sebagai daerah otonomi khusus, sehingga pendekatan terhadap aktivitas tambang di sana pun tidak bisa disamakan dengan wilayah lain.
"Papua punya otonomi khusus, jadi perlakuannya juga harus berbeda. Saya akan evaluasi setelah kembali ke Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mengungkapkan bahwa saat ini ada dua perusahaan tambang nikel yang aktif di Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Keduanya sudah mengantongi izin sejak wilayah tersebut masih tergabung dalam Provinsi Papua Barat.
Selain dua perusahaan tersebut, Julian juga menyebut ada beberapa entitas lain yang sudah memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebelum pemekaran wilayah Papua Barat Daya terjadi.
Namun, kondisi ini memunculkan kekhawatiran di tingkat daerah. Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menyuarakan keresahannya soal terbatasnya kewenangan daerah dalam mengatur izin tambang. Ia menyebut, karena kewenangan itu dipegang pusat, pihaknya sulit memberikan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan.
“Raja Ampat ini 97 persen wilayahnya adalah kawasan konservasi. Tapi ketika muncul masalah pencemaran akibat tambang, kami tidak bisa berbuat banyak. Kewenangan kami sangat terbatas,” kata Orideko di Sorong, Sabtu (31/5/2025).
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap, ke depan ada ruang dialog dengan pemerintah pusat agar masyarakat lokal bisa lebih dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya alam. Bagi mereka, keterlibatan itu bukan hanya soal kedaulatan, tapi juga soal kesejahteraan.
Jika Anda ingin versi ini digunakan untuk rilis berita, laporan kebijakan, atau publikasi lainnya, saya juga bisa bantu menyesuaikan formatnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu