Pastikan Kesediaan Air untuk Swasembada Pangan, Mendagri Instruksikan Program Pompanisasi dan Irigasi

BeritaNasional.com - Pemerintah daerah (pemda) diintruksikan memercepat pelaksanaan program pompanisasi dan irigasi.
Arahan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Swasembada Pangan Menghadapi Musim Kemarau 2025 yang digelar secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
“Karena ini berhubungan dengan masalah kesediaan air di bulan Juni, Juli, Agustus, September yang dianggap kritikal, karena beberapa daerah akan menghadapi musim kemarau, sehingga kita terus mendorong produksi agar tidak jauh berkurang,” ujarnya.
Melansir Antara, Selasa (3/6/2025) ia menekankan pentingnya sinergi lintas tingkatan pemerintahan dalam memperkuat jaringan irigasi primer, sekunder, dan tersier. Hal ini sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
“Ini harus kita keroyok rame-rame istilahnya. Inpres ini memberikan kewenangan, dulu dibagi-bagi, pusat hanya irigasi primer, provinsi sekunder, kemudian kabupaten/kota tersier, nah, tapi tidak ada yang sinkron karena 552 daerah, dari pusat juga enggak bisa meng-cover semua,” paparnya.
Inpres tersebut sambung dia memberikan payung hukum agar pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat bekerja sama dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Kolaborasi ini tidak hanya mendukung program nasional, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di masing-masing daerah.
Oleh karena itu, Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) di seluruh daerah diminta untuk aktif terlibat.
“Kepala Dinas Pertanian provinsi, kabupaten, kota, tolong cek kondisi persawahan daerah masing-masing yang membutuhkan air, cek. Kepala Dinas PU seluruh provinsi, kabupaten, kota, cek mengenai kesediaan air termasuk irigasi di daerah masing-masing. Nanti akan ada rapat khusus mengenai ini,” tukasnya. (Antara)
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 7 jam yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu