Di Sidang Hasto, Ahli Akui Hasil Analisanya Hanya Berdasarkan 29 Poin Penyidik KPK

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 12 Juni 2025 | 18:10 WIB
Saksi Ahli di persidangan Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)
Saksi Ahli di persidangan Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi mengaku hasil analisa yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berdasarkan 29 poin ilustrasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal itu dia akui dalam sidang kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Mulanya kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah bertanya kepada Frans apakah dirinya diberikan salinan BAP saksi. Dalam kesempatan itu, Frans mengaku tak menerima.

"Tadi sudah saya jawab, tidak (diberikan salinan BAP saksi lain)," ujar Frans di PN Jakpus, Kamis (12/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Febri memastikan apakah hasil analisa Frans hanya merujuk 29 poin ilustrasi dari penyidik KPK tanpa adanya informasi keterangan saksi.

Hal tersebut lantas diakui Frans. Padahal, dirinya mengaku biasa menerima seluruh salinan keterangan BAP saksi saat menjadi ahli dalam perkara lain saat ditanya Febri. 

"Kalau di pemeriksaan di luar perkara ini, di kasus lain maksud bapak tadi ya? Itu bapak diberikan informasi tentang keterangan saksi-saksi yang cukup banyak ya pak?" tanya Febri. 

"Iya, betul," sebut Frans. 

Dengan adanya data salinan BAP saksi-saksi itulah, Frans dapat menganalisa konteks percakapan secara komprehensif. 

"Waktu itu di luar perkara ini bapak kemudian membaca seluruh keterangan saksi itu ya?" tanya Febri. 

"Betul," jawab Frans. 

"Dari sanalah bapak menganalisis? Kalo di perkara lain," ucap Febri memastikan. 

"Iya," tandas Frans.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: