Miris, Kekerasan Seksual Jadi Kasus Paling Banyak Dilaporkan di Indonesia

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025 | 23:00 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Foto/KemenPPPA)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Foto/KemenPPPA)

BeritaNasional.com - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih memprihatinkan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan bahwa kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan. 

Ironisnya, rumah tangga menempati posisi teratas sebagai lokasi terjadinya kekerasan tersebut.

"Kalau dilihat dari jenis kekerasannya, maka kekerasan seksual yang menempati posisi paling tinggi dan kalau dilihat dari tempat kejadian dari kekerasan ini yang paling tinggi ada di rumah tangga," kata Arifah yang dikutip dari Antaranews pada Sabtu (14/6/2025).

Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA) dari Januari hingga Juni 2024, tercatat ada 11.850 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan dengan total korban mencapai 12.604 orang.

"Terbanyak adalah korbannya perempuan 10.000 lebih. Dari jenis kekerasannya, yang terbanyak adalah kekerasan seksual dengan jumlah 5.246, sedangkan tempat kejadian yang paling tinggi adalah di ranah rumah tangga," paparnya.

Lebih lanjut, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya. Sementara itu, untuk anak-anak, 9 dari 100 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual sepanjang hidup mereka.

Bahkan, dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang tidak disebutkan tahunnya, terungkap fakta mengejutkan: 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan emosional sepanjang hidupnya.

"Ini tidak sekadar angka dalam statistik. Ada kisah, ada trauma, ada penderitaan dan juga dampak buruk bagi korban, yaitu penderitaan fisik, psikologi, kesehatan, ekonomi, dan juga sosial," tegas Arifah, mengingatkan bahwa setiap angka mewakili sebuah penderitaan.

Kasus Inses dan Pendekatan Komprehensif Diperlukan

Kasus inses oleh anggota keluarga di ranah domestik juga menjadi salah satu jenis kekerasan seksual yang sangat tinggi di Indonesia. 

"Dan agak sulit untuk melakukan penyelesaian karena ini hubungan yang sangat dekat dalam sebuah keluarga," kata Arifah, menyoroti kompleksitas penanganan kasus ini.

Oleh karena itu, Arifah menegaskan bahwa data ini menjadi bukti nyata bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu multidimensi yang memerlukan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak. Ini mencakup upaya pencegahan, perlindungan, hingga pemulihan korban.

"Hal ini menegaskan urgensi untuk implementasi kebijakan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memastikan ketersediaan serta aksesibilitas layanan perlindungan yang harus ditingkatkan dan diperkuat baik oleh pemerintah maupun masyarakat," ujarnya.

Menteri PPPA juga memandang kehadiran paralegal, seperti yang dilatih kepada ribuan anggota Muslimat NU pada acara tersebut, sangatlah penting. Paralegal diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan korban – yang sebagian besar adalah perempuan – dengan sistem hukum dan keadilan.

"Selain menjadi pendamping hukum dan mediator, para legal juga membantu korban untuk menjangkau akses bagi korban untuk memperoleh keadilan atas kasus yang dialaminya. Para legal akan membantu korban dalam menyiapkan dokumen hukum dan keadilan hukum lainnya yang diperlukan," tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: