Sebut Karyawan Sritex Tak Persoalkan Kasus Kredit, Iwan Kurniawan: Kami Keluarga

BeritaNasional.com - Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyebut karyawannya belum memberikan respons terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Iwan Kurniawan, seluruh persoalan perusahaan yang selama ini terjadi telah dilakukan komunikasi dengan baik kepada para karyawan yang telah dianggap seperti keluarga.
"Selama ini, tidak ada respons ya dari mereka. Dan, kami menganggap karyawan-karyawan kami adalah keluarga besar kami," ujar Iwan Kurniawan yang dikutip pada Jumat (20/6/2025).
Menurut dia, hubungan dia dengan karyawan Sritex masih baik-baik saja. Meskipun, kasus pemberian kredit ini belum diputuskan merupakan kasus korupsi.
"Jadi, ini kan masih belum bisa disimpulkan sebagai ada atau tidak pidana korupsi. Dari mereka, tetap mendukung kita sebagai keluarga besar Sritex," paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto telah menjalani pemeriksaan tiga kali sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank.
Sementara itu, total telah ada tiga tersangka dalam kasus ini. Di antaranya, eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang diduga telah menggunakan dana kredit dari bank seharusnya untuk modal kerja, tetapi dipakai membayar utang Sritex dan pembelian aset nonproduktif.
Dampaknya, aset yang dimiliki Sritex tidak bisa membayar tagihan lantaran nilai aset perusahaan lebih kecil daripada pemberian pinjaman kredit. Jadi, aset yang dibeli tersangka tidak bisa dijadikan jaminan atau agunan.
Hingga akhirnya. perusahaan Sritex merugi dan telah membuat kerugian negara Rp 692 miliar dari total outstanding Rp 3,58 triliun.
Lalu, dua tersangka, yakni eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS), diduga telah melakukan tindakan melawan hukum berujung ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melakukan analisis yang memadai dan menaati prosedur.
Salah satu prosedur yang dilanggar adalah operasional prosedur bank serta UU RI 10/1998 perbankan sekaligus penerapan prinsip kehati-hatian. Sritex hanya memiliki predikat BB minus atau risiko gagal bayar yang lebih tinggi.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 23 jam yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu