KPK Dalami Dugaan Peran Karyawan PT Len Railway Systems dalam Pengumpulan Fee Proyek DJKA
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawan PT Len Railway Systems (LRS) Ushadi Laksana terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pengumpulan fee proyek yang diduga melibatkan pihak-pihak di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan Ushadi berfokus pada pengetahuannya terkait mekanisme pengumpulan fee dari berbagai proyek di Ditjen Perkeretaapian.
“Dalam pemeriksaan ini penyidik mendalami pengetahuan saksi soal dugaan pengumpulan fee proyek yang dilakukan oleh saksi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK dikutip Sabtu (9/5/2026).
“Yang kemudian dari fee-fee proyek yang sudah terkumpul itu kemudian diduga untuk diberikan kepada pihak-pihak di Kementerian Perhubungan,” tambahnya.
Menurutnya, penyidik hendak menelusuri bagaimana fee proyek dikumpulkan, direalisasikan, dan disalurkan.
“Bagaimana fee proyek itu dikumpulkan, kemudian bagaimana proses realisasinya, dan juga cross atau penyampaiannya ke pihak-pihak di Kemenhub. Nah, ini masih akan terus didalami,” tutur Budi.
Ia juga mengatakan tim penyidik lembaga antirasuah masih memerlukan keterangan saksi lain untuk memperkuat temuan tersebut.
Budi menegaskan pemeriksaan dilakukan atas peran individu saat ditanya terkait relevansi PT LRS yang bergerak di bidang persinyalan kereta dengan perkara.
“Artinya yang bersangkutan ini atas pengetahuannya memang diduga berperan dalam proses pengumpulan fee proyek itu. Artinya ada peran yang bersangkutan ya secara individu,” terangnya.
Budi juga menegaskan pemeriksaan Ushadi tidak berkaitan dengan penyidikan lain yang melibatkan PT Len Industri.
“Ini beda hal. Pemeriksaan terhadap saksi yang bersangkutan, Saudara US, atas perannya secara individu,” kata dia.
“Yang bersangkutan terkait dengan dugaan pengumpulan fee proyek yang dilakukan dari proyek-proyek di Ditjen DJKA,” imbuhnya.
Ia menambahkan fee proyek tersebut diduga dikumpulkan untuk kemudian diberikan kepada oknum di Kemenhub.
“Nah, ini masih akan terus kita dalami juga soal itu. Pemeriksaan kepada yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai individu, yang diduga berperan dalam proses pengumpulan itu,” tuturnya.

EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






