KPK Tegaskan Penanganan Kasus EDC BRI Dukung Visi Asta Cita Presiden

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penanganan kasus ini merupakan bentuk pelaksanaan instruksi presiden untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Upaya pemberantasan korupsi dalam perkara BRI ini tentunya selaras dengan semangat Presiden yang tertuang dalam Asta Cita-nya," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Senin (30/6/2025).
"Untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Karena setiap penanganan perkara menjadi momentum mitigasi, pencegahan, dan perbaikan," imbuhnya.
Budi menjelaskan, pengusutan kasus ini juga bertujuan menutup ruang-ruang potensi korupsi ke depan, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sehingga penanganan perkara ini juga akan mendukung upaya perbaikan dan peningkatan pada sektor keuangan maupun perekonomian nasional," tuturnya.
Dalam perkara ini, KPK mengungkap bahwa nilai proyek pengadaan EDC tersebut mencapai Rp 2,1 triliun. Namun, hingga kini KPK belum membeberkan nilai kerugian negara dalam perkara yang terjadi dalam kurun waktu 2020–2024 tersebut.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus ini. Hal itu diungkapkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Setyo menyebut, penggeledahan juga berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.
"Nanti detailnya, karena penggeledahan sedang berjalan," ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Kamis (26/6/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan penyimpangan di lingkungan BRI.
"Perkara ini ada beberapa case atau dugaan penyimpangan di BRI," tuturnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa perkara tersebut memang terkait dengan pengadaan mesin electronic data capture (EDC) milik BRI.
"Iya benar (penyelidikan di BRI). Pengadaan EDC," kata Fitroh.
Meskipun penggeledahan telah dilakukan, Fitroh menyebut hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.
"(Tersangka) belum ada," kata dia.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OPINI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu