81 Ribu Hektar Lahan Kembali Dikuasai, Taman Nasional Tesso Nilo Dijaga 3 Kompi TNI

BeritaNasional.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali 81 ribu hektare lahan yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Lahan tersebut akan difungsikan kembali sebagaimana asalnya.
Maka dari itu untuk menjaganya agar tak kembali dirambah atau beralih fungsi, Satgas PKH mengerahkan 3 kompi TNI untuk menjaga kawasan hutan tersebut.
"Kita gelar di 3 SSK (satuan setingkat kompi) yang sampai sekarang masih ada di lapangan," kata Dantim Alpha Satgas PKH Brigjen TNI Dody Triwinarno saat paparan di Kejagung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ratusan prajurit sesuai perhitungan SSK akan ditempatkan ke dalam 13 pos. Masing-masing pos terletak di jalan-jalan tikus atau jalan kecil yang biasa digunakan masyarakat untuk masuk ke area TNTN.
"Setelah kita cek dan identifikasi, ada 13 titik jalan keluar masuk masyarakat merambah saat ini, 13 titik jalan tikus yang selama ini masyarakat masuk ke dalam kawasan konservasi TNTN, inilah menjadi pintunya," sebutnya.
Menurutnya, jalan-jalan tikus telah dipakai masyarakat sekitar untuk melakukan perubahan sejak 2004. Dampaknya, pun terus berlanjut hingga awal 2025 kemarin luas lahan TNTN terus menyusut sampai tersisa 12.561 hektar.
"Ini yang terjadi kurang lebih hampir 21 tahun berjalan sejak tahun 2004 sampai sekarang," ungkapnya.
Namun demikian, saat ini Satgas PKH telah berhasil mengambil kembali lahan yang tercatat ada 81.793 hektar lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) untuk diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup.
“Tadi kan sudah disaksikan bahwa kami menyerahkannya nanti ke Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) saat acara di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, penguasaan kembali lahan yang sejatinya untuk kepentingan hayati telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Perpres 5 tahun 2025.
“Ini adalah dalam rangka pelaksanaan dari Perintah Bapak Presiden dalam rangka penguasaan kembali kawasan hutan," ungkapnya
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu