Jenazah WNI Ditembak di Malaysia Segera Dipulangkan ke Riau
BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melaporkan terkait kasus penembakan dialami lima WNI pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Di mana 1 korban tewas dilaporkan akan segera dipulangkan ke kampung halamannya.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengungkap korban berinisial B asal Provinsi Riau yang akan segera dipulangkan setelah proses proses autopsi di Malaysia selesai.
“KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau. Dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi,” kata Judha dalam keteranganya, Selasa (28/1/2025).
Selama proses pemulangan, kata Judha, seluruhnya akan disiapkan oleh pihak KBRI di Malaysia. Sampai akhirnya B nantinya bisa dipulangkan untuk dilakukan proses pemakaman.
“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ujarnya.
Sedangkan untuk 4 WNI luka, Judha mengatakan dari KBRI telah mendapat informasi kalau mereka masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dengan kondisi yang semakin baik dan stabil.
“KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu mendatang (29/1),” imbuhnya.
Adapun dari insiden ini total lima WNI selaku PMI pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat menjadi korban penembakan APMM saat berpatroli di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
“Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia,” imbuh Yudha.
Nota diplomatik itu dimaksudkan untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum. Guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” jelasnya.
7 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu