KPK: Nilai Integritas Pemkab Lamongan Berstatus Waspada

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:00 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap survei penilaian integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Jawa Timur termasuk berkategori kuning alias berstatus waspada.

Hal itu diungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyoroti pengusutan perkara pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.


“Skor SPI Pemkab Lamongan 2024 tercatat mengalami penurunan 5,71 poin menjadi 74,70 dibandingkan tahun sebelumnya 80,41," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).

Budi mengatakan penilaian SPI menunjukkan pemkab Lamongan masuk dalam kategori kuning yang berarti bermasalah di beberapa hal.

“Kuning atau waspada berarti masih terdapat sejumlah risiko sistemik, untuk dapat segera dibenahi," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan fisik terhadap gedung Pemkab Lamongan yang pembangunannya diduga dikorupsi.

Menurut Asep, pengecekan fisik dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah untuk menghitung kerugian negara dalam peekara tersebut.

"Sedang cek fisik dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk hitung kerugian negara," ujarnya. 

KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, Asep belum membeberkan identitas keempat tersangka beserta latar belakangnya.

"Empat tersangkanya," kata dia.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: