Kejagung Klaim Sudah Kantongi Lokasi Tersangka Riza Chalid

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 21 Juli 2025 | 12:00 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim telah mengetahui lokasi keberadaan dari tersangka saudagar minyak Mohammad Riza Chalid alias Riza Chalid. Namun, demi kepentingan penyidikan, hal itu belum diumumkan kepada publik.

"Yang jelasnya, sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna yang dikutip pada Senin (21/7/2025).

Sebab, Anang mengatakan saat ini pihaknya mempertimbangkan berbagai upaya untuk menghadirkan Riza Chalid dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Pihaknya juga mempersiapkan pengajuan red notice ke interpol maupun menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) sembari menjalani prosedur pemanggilan pertama yang dijadwalkan pekan ini.

"Terutama terkait dengan pemanggilan, rencana penyidik akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka yang," ujarnya.

Sementara itu, Riza Chalid sebelumnya terakhir kali termonitor meninggalkan İndonesia untuk pergi ke Malaysia. Data ini didasarkan hasil pemantauan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Mohamad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah indonesia pada tanggal 6 Februari 2025 menuju malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan sampai saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia,” kata Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman dalam keteranganya pada Kamis (17/8/2025).

Sementara itu, Yuldi menyebutkan kabar terkait kendaraan Riza Chalid yang pergi ke Singapura ternyata merupakan data lama atau sekitar Agustus 2024.

“Terakhir masuk wilayah Singapura pada Agustus 2024. Yang bersangkutan datang dengan status visitor dan bukan pemegang PR (permanent resident),” tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: