Soal Kebijakan Blokir Rekening, Menko Polkam Budi Gunawan Bakal Koordinasi dengan PPATK

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 30 Juli 2025 | 11:34 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. (Foto/istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan buka suara terkait aspirasi masyarakat yang merespons kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal blokir rekening.

Diketahui, PPATK tengah mengusulkan kebijakan akan memblokir rekening bank yang tidak digunakan selama tiga bulan atau rekening dormant. Alasannya, banyak ditemukan adanya penyalahgunaan terhadap rekening dormant.

“Pemerintah memahami aspirasi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata pria yang akrab disapa BG dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (30/7/2025).

Oleh sebab itu, lanjut BG, pemerintah turut merespons dan mendengar dengan seksama keluhan masyarakat. Dalam waktu dekat, pihaknya segera berkoordinasi dengan PPATK.

“⁠Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” jelasnya.

Sebab, BG menegaskan pemerintah akan memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap menjamin dan melindungi hak masyarakat.

“Pemerintah memastikan hak masyarakat tetap dijamin dan terlindungi dengan baik,” jelasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: