Ketua RT di Lenteng Agung Jaksel Diduga Lecehkan Bocah Usia 12 Tahun

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 08 Agustus 2025 | 21:29 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto/freepik)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Beredar di media sosial dugaan pelecehan seksual oleh seorang ketua RT di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, terhadap korban bocah laki-laki yang masih berusia 12 tahun.

Diunggah lewat akun Instagram @lentengagungterkini, ketua RT diduga melakukan tindakan asusila disertai ancaman dan kekerasan. Dalam kejadian ini, disebutkan bahwa ketua RT telah bertemu dengan keluarga korban menghasilkan kesepakatan damai.

“Tutur hadir korban, orang tua korban, terduga pelaku dan aparat keamanan. Dalam pertemuan itu, terjadi perdamaian dan dikabarkan ada tawaran sejumlah uang. Dengan perdamaian itu, disepakati untuk tidak ada tuntutan,” tulis akun tersebut.

Meski begitu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengaku saat ini pihaknya mengusut kasus tersebut dengan korban inisial A (12) dan P selaku ketua RT sebagai terduga pelaku.

“Korban inisial A, pelaku inisial P,” kata Nurma saat dikonfirmasi pada Jumat (8/8/2025).

Sementara itu, dari hasil pendalaman, lanjut Nurma, korban turut mengalami kekerasan seksual berupa sodomi oleh pelaku. Kendati demikian, pengakuan itu masih terus didalami.

“Sodomi pengakuan korban tidak cuma oral aja,” ungkapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: