Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 Naik Tahap Penyidikan, KPK Kembali Panggil Gus Yaqut

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ke Gedung Merah Putih.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Yaqut akan dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
"Tentunya, dalam beberapa waktu ke depan, kita juga akan jadwalkan untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk Saudara YCQ,” ujar Asep di Gedung Merah Putih pada Sabtu (9/8/2025).
Asep mengatakan pemanggilan Yaqut sebelumnya pada Kamis (7/8/2025) dilakukan saat perkara masih di tahap penyelidikan.
"Dan, nanti setelah ini naik (penyidikan), nanti yang bersangkutan ini dipanggil kembali. Mungkin itu yang bisa kami sampaikan," tuturnya.
Sebelumnya, Gus Yaqut mengatakan sudah dimintai menjelaskan soal pembagian kuota haji 2024 yang tengah menjadi polemik saat dia menjabat.
"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji," ujar Gus Yaqut.
Gus Yaqut berjanji menjelaskan semuanya kepada penyidik. Saat ini, dia hanya membawa surat keputusan (SK) menteri agama.
"Nanti, saya sampaikan keterangan di dalam. Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam," tuturnya.
Saat ditanya terkait materi apa yang bakal diterangkan, Gus Yaqut enggan membeberkan hal tersebut kepada wartawan.
"Karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam," tuturnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu