Mantan Ketua KPK Abraham Samad Siap Diperiksa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad (Beritanasional/Bachtiar)
Mantan Ketua KPK Abraham Samad (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)

“Insya Allah saya akan datang," kata Samad saat dikonfirmasi pada Rabu (13/8/2025).

Di satu sisi, Samad malah menduga kalau pemeriksaan terhadap dirinya adalah bentuk kriminalisasi dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

"Dan saya duga ini adalah upaya untuk mengriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan, karena dilaporkan langsung Jokowi atas tuduhan ijazah palsu. Dengan hasil saat ini telah naik ke penyidikan dengan unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dikantongi penyidik.

Sementara, total telah ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya.

Sedangkan untuk Jokowi selaku pelapor telah diperiksa dua kali, pertama di Polda Metro Jaya, kedua di Polresta Surakarta. Dalam pemeriksaan tersebut, turut disita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya oleh tim laboratorium forensik.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: