Greta Thunberg Akhirnya Dibebaskan Israel

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:40 WIB
Aktivis Greta Thunberg akhirnya dibebaskan (Foto/Instagram Gaza Freedom Flotilla)
Aktivis Greta Thunberg akhirnya dibebaskan (Foto/Instagram Gaza Freedom Flotilla)

BeritaNasional.com - Aktivis Swedia Greta Thunberg akhirnya dibebaskan dari penjara Israel. Ia dilaporkan dipukuli dan dipaksa mencium bendera Israel.

Thunberg termasuk di antara 171 orang yang dideportasi oleh otoritas Israel setelah ditahan karena ikut serta dalam armada bantuan menuju Gaza. Kelompok tersebut diterbangkan ke Yunani dan Slovakia setelah dibebaskan.

Thunberg mengatakan, pengalaman pribadinya bukanlah yang terpenting. Ia tidak mempermasalahkan pengalamannya meskipun juga menakutkan.

"Saya dapat berbicara sangat lama tentang perlakuan buruk dan pelanggaran yang kami alami di penjara, percayalah," kata Thunberg.

"Tapi bukan itu ceritanya. Izinkan saya perjelas, di Gaza ada genosida yang terjadi di depan mata kita. Genosida yang disiarkan langsung," katanya.

"Tak seorang pun berhak mengatakan kami tidak tahu apa yang sedang terjadi. Tak seorang pun di masa depan akan bisa mengatakan kami tidak tahu," ujarnya.

Thunberg menilai Israel terus memperburuk dan meningkatkan genosida serta penghancuran massal mereka dengan niat genosida, berusaha memusnahkan populasi, seluruh bangsa di depan mata.

"Kita tak bisa mengalihkan pandangan dari Gaza. dari semua tempat di dunia yang menderita, hidup di garda terdepan sistem bisnis-seperti-biasa ini, Kongo, Sudan, Afganistan, Gaza, dan masih banyak lagi. Apa yang kita lakukan hanyalah upaya minimum," tambahnya.

"Saya tak akan pernah mengerti bagaimana manusia bisa begitu jahat. Bahwa Anda dengan sengaja membuat jutaan orang yang hidup terjebak dalam pengepungan ilegal kelaparan sebagai kelanjutan dari penindasan dan apartheid selama puluhan tahun," katanya.

"Israel melanggar hukum internasional dengan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza. Penahanan kami oleh Israel akibat langsung dari pemerintah kami," ujarnya.

"Negara-negara memiliki kewajiban hukum segera mengakhiri keterlibatan mereka dalam genosida," katanya.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: