Polisi Tunggu Kehadiran DJ Panda Hari Ini Terkait Laporan Erika Carlina

BeritaNasional.com - Polisi masih menunggu kehadiran Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda yang telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini, Rabu (15/10/2025).
Diketahui, pemeriksaan terhadap DJ Panda turut berkaitan dengan kasus dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi yang telah dilaporkan selebriti Erika Carlina.
"Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah kepada wartawan pada Rabu.
Karena itu, Iskandar mengatakan saat ini penyidik menunggu kehadiran DJ Panda. Sampai saat surat undangan pemeriksaan dilayangkan, belum ada tanggapan dari DJ Panda.
"Kami masih standby," ujarnya.
Diketahui, laporan Erika terdaftar dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dengan dugaan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Polisi telah menemukan adanya unsur pidana. Karena itu, proses ini telah naik ke penyidikan. Namun, sampai saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dari laporan Erika.
Sebelumnya, Erika sempat berseteru dengan DJ Panda setelah ramai perihal kehamilan. Akibat perseteruan itu, ada laporan yang saat ini dilayangkan Erika ke polisi.
Langkah hukum ini diambil setelah Erika merasa terancam oleh DJ Panda. Namun, langkah Erika justru menuai cibiran lantaran aksinya yang berujung laporan polisi terkait dugaan pengancaman.
Sementara itu, dari akun Instagram @ari.carl, dia sempat menulis keterangan perihal kondisinya yang memerlukan perlindungan selama masa kehamilan.
“Apa pun risikonya aku terima, tapi sekali ini aja aku mohon.. Aku perlu perlindungan, sampai proses aku melahirkan nanti tiba. Tidak ada niat lain. Maaf sekali lagi, sudah mengecewakan,” tulisnya lewat akun pribadi.
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 21 jam yang lalu
EKBIS | 4 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu