Cegah Keracunan, Pemerintah Wajibkan SPPG Masak MBG dengan Air Galon hingga Rapid Test Bahan Baku

BeritaNasional.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan berbagai strategi untuk mencegah terjadinya kasus keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, pihaknya membatasi jumlah penerima MBG untuk setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kita sekarang tetapkan kebijakan bahwa penerimaan manfaatnya rata-rata antara 2.000 sampai 2.500. Dan boleh dilanjutkan sampai 3.000, kalau di SPPG itu ada ahli masak yang bersertifikat," kata Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Selanjutnya, BGN meminta juru masak profesional mendampingi di SPPG baru selama minimal lima hari. Selanjutnya, BGN tengah melengkapi SPPG dengan rapid test untuk menguji bahan baku.
"Karena pengalaman Jepang sudah 100 tahun makan bergizi, itu 90 persen gangguan pencernaan yang muncul karena kualitas bahan baku," ujar Dadan.
"Nah, kemudian kita juga butuh rapid test agar hasil masakan bisa dites di sekolah sebelum dibagikan sehingga kita bisa tahu makanan itu masih berkualitas atau tidak," tambah dia.
Lalu, seluruh SPPG bakal dilengkapi dengan alat sterilisasi food tray sehingga wadah makanan itu bisa dikeringkan dalam waktu 3 menit dengan suhu 120 derajat setelah dicuci.
Terakhir, BGN meminta seluruh dapur memasak BGN dengan air bersertifikat alias air galon.
"Oleh sebab itu, air yang digunakan pada masak makan bergizi itu harus air yang bersertifikat atau boleh dikatakan air galonan atau isi ulang yang memang sudah melalui proses sertifikasi untuk menghasilkannya," tandasnya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 10 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 7 jam yang lalu
HUKUM | 7 jam yang lalu