Begini Duduk Perkara Kasus Penipuan Toko Roti Klaim Gluten Free, Anak Korban Derita Eczema Akut

BeritaNasional.com - Hampir semua ibu menginginkan buah hatinya tumbuh kembang sehat dengan segala asupan yang terbaik.
Namun, harapan itu runtuh. Bayi K yang kini harus mengalami eczema akut setelah menjadi korban dari toko roti Bake n Grind yang klaim produknya gluten free.
Felicia Elizabeth (FE) mengatakan bahwa anaknya sejak mengonsumsi roti tersebut kerap mengalami ruam kambuhan. Namun, saat itu, korban dibuat bingung dan lebih menyalahkan sumber makanan lain karena keyakinannya pada klaim yang disampaikan toko roti tersebut.
“Ya, sejak K (bayi 17 bulan) makan produk dia, kulit K mengalami flare up model baru yang sebelumnya enggak pernah ia alami,” ujar FE saat dihubungi pada Selasa (21/10/2025).
Menurut FE, bayinya telah memakan roti dari produk yang dibelinya sejak 11 Agustus 2025. Hingga dirinya merasa curiga pada 13 September memutuskan stop memberi anaknya roti karena informasi dari teman.
FE akhirnya melakukan investigasi secara mandiri untuk mengetes produk toko roti tersebut. Hasil tes lab itu menyatakan bahwa produk B&G "Cake Mocha Djadoel" tersebut positif mengandung gluten.
“Selama satu bulan, K masih terus makanin karena suka. Dan, saya pikir sehat untuknya, engga taunya ketipu,” ucapnya.
Selain itu, FE mendatangi langsung warehouse toko roti tersebut yang hanya berupa rumah tinggal dan tidak ditemukan adanya aktivitas baking. Pelaku ternyata hanya memfoto produk brand lain untuk dikemas ulang.
“Kasi menu baru yang aman untuk K, eh malah jadi racun buat dia. Jadi, alergi akut karena salah makan,” imbuhnya.
Atas hal ini, FE telah memutuskan untuk membawa kasus ke ranah hukum dengan melaporkan perempuan berinisial FN selaku pengelola yang telah menipu dengan klaim produk rotinya bebas gluten.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan FE tengah diusut sebagaimana teregister nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 Oktober 2025.
“Yang menjanjikan roti gluten free, dairy free, vegan dan plant based. Namun, faktanya produk yang dijual tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” kata Ade Ary kepada wartawan pada Selasa (21/10/2025).
Jadi, lanjut Ade Ary, anak korban yang masih berusia 17 bulan mengalami kondisi penurunan kesehatan secara drastis hingga anak korban didiagnosis menderita eczema akut.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat LP guna penyelidikan dan penyidikan,” kata Ade Ary.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu
HUKUM | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 7 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu