Pemkot Buat Larangan Berkunjung ke Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Ungkap Alasannya

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:15 WIB
Pemkot buat larangan berkunjung ke Bandung Zoo, Wali Kota Farhan ungkap alasannya. (Foto/@bandung_zoo)
Pemkot buat larangan berkunjung ke Bandung Zoo, Wali Kota Farhan ungkap alasannya. (Foto/@bandung_zoo)

BeritaNasional.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung , Jawa Barat, menerbitkan Surat Edaran (SE) berisi larangan untuk berkunjung ke Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang saat ini diketahui telah dibuka kembali oleh pengelola sejak pekan lalu.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan, larangan tersebut dikeluarkan karena pengelola Bandung Zoo tidak memiliki izin sewa tanah kepada Pemkot Bandung sebagai pemilik sah lahan tersebut.

"Ya karena kan kita masih (belum ada pengelola resmi). Itu (SE) respon dari peringatan kedua, jadi jangan sampai kita memperkeruh suasana," kata Wali Kota Farhan di Bandung, Rabu (29/10/2025).

Dari data yang didapat ANTARA, larangan tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung dengan Nomor Surat 162-BKAD/2025 Perihal Larangan Kunjungan ke Kebun Binatang Bandung.

Farhan mengungkapkan, Pemkot Bandung saat ini masih menunggu Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk memastikan izin pengelola baru terhadap Bandung Zoo.

“Jadi kami betul-betul memastikan dulu masalah perizinannya aman, sehingga kita bisa memastikan siapa pengelolanya. Baru kita bisa buka untuk masyarakat,” kata Farhan.

Sebelumnya, Humas Bandung Zoo Sulhan Syafi’i membuka secara terbatas kunjungan dengan memberikan akses gratis bagi pelajar dan tamu undangan. Sulhan mengatakan pembukaan ini dilakukan setelah area kebun binatang resmi dibuka kembali setelah ditutup sejak 6 Agustus 2025.

“Banyaknya permintaan dari pihak sekolah untuk berkunjung ke Bandung Zoo berkaitan dengan kurikulum sekolah, karenanya Bandung Zoo hari ini dibuka,” kata dia.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: