Kasus Tambang Pasir Ilegal Merapi, Komisi IV DPR Minta Kemenhut Gandeng Polri Tuk Jaga Taman Nasional dan Hutan
BeritaNasional.com - Komisi IV DPR RI memberi perhatian khusus atas terbongkarnya kasus tambang pasir ilegal yang merusak kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah pada Senin (3/11/2025) lalu. Karena selain merugikan negara hingga hingga Rp3 triliun, aksi penambangan haram ini turut merusak taman nasional yang selama ini susah payah dijaga.
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mengapresiasi kesigapan polisi mengungkap pelaku penambangan ilegal, sekaligus prihatin dengan perusakan taman nasional yang terjadi di depan mata dan sudah berlangsung cukup lama.
“Saya apresiasi gerak cepat Polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung sudah cukup lama dan merusak ekosistem hutan,” ucap Rajiv dalam keterangan resminya, Senin (10/11/2025).
Menurut Politisi partai NasDem ini, perambahan kawasan taman nasional tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena sudah banyak hutan dan taman nasional di Indonesia hancur akibat kurang cepatnya penegakan hukum oleh Kemenhut.
"Persoalan utama hari ini bukan lagi sekadar ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan," ujarnya.
Karenanya, politisi muda ini menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Kemenhut, khususnya Ditjen Gakkum untuk menangani persoalan ini secara parsial dan sporadis sehingga harus melibatkan Kepolisian dalam semua aspek penegakan hukum.
“Dalam kondisi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum Kemenhut terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian khususnya Bareskrim harus dilibatkan dan menjadi bagian integral, sistematis, dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan dan taman nasional,” tegasnya.
Menurut Rajiv, jika Ditjen Gakkum Kemenhut kesulitan mengimbangi kecepatan dan skala kerusakan yang terjadi, maka pelibatan Kepolisian akan membuat pemberantasan tambang ilegal dan perambahan hutan berlangsung cepat dan efektif.
“Angka ratusan perkara tambang ilegal yang sudah ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan bahwa Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang sesungguhnya bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” ungkapnya.
Kemudian, Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II ini juga mendorong Kemenhut melakukan pemutakhiran data dan menetapkan target pemulihan hutan secepatnya serta memperkuat Ditjen Gakkum.
“Saya mengharapkan Kemenhut segera memutakhirkan data dan membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan taman nasional untuk periode 2020–2025, menetapkan target pemulihan yang terukur, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” Kata Rajiv.
Lebih dari itu, Rajiv menambahkan, hutan lindung dan taman nasional adalah warisan ekologis bangsa; membiarkan perambahan dan tambang ilegal terus berlangsung di dalamnya sama saja dengan menggadaikan masa depan generasi yang akan datang.
“Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan bahwa negara tidak abai dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia,” pungkas Rajiv.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







