Briptu Zaenal Arifin Tersangka Penipuan Rekrutmen Polisi Masuk DPO
BeritaNasional.com - Bidpropam Polda Banten mengumumkan bahwa anggotanya, Briptu Zaenal Arifin (28), telah masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan masuk polisi lewat jalur penghargaan.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto mengatakan bahwa penerbitan DPO dilakukan sesuai Surat Edaran Daftar Pencarian Orang Nomor 95 pada Oktober 2025 yang dikeluarkan Ditreskrimum Polda Banten.
“Langkah penerbitan DPO dilakukan sebagai upaya hukum lanjutan. Agar tersangka dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Murwoto dalam keteranganya pada Rabu (12/11/2025).
Penerbitan DPO terhadap Briptu Zaenal Arifin diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus tersebut. Sebab, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hingga dinyatakan hilang.
“Apabila tersangka telah ditangkap, proses hukum akan segera dilaksanakan, baik melalui kedinasan maupun peradilan umum sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Diketahui, Briptu Zaenal Arifin memiliki alamat domisili di Jalan KH. Halimi, Kampung Sinartanjung, Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Ciri-ciri fisik DPO tersebut, tinggi badan sekitar 172 cm dengan berat badan sekitar 80 kg, rambut hitam lurus, berkulit sawo matang, dengan bentuk tubuh gemuk dan berisi. DPO memiliki mata bulat berwarna hitam, hidung besar sedikit mancung, serta bibir agak tebal
“Kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan DPO Zaenal Arifin Bin Suparta untuk segera menghubungi pihak kepolisian melalui Subdit I Unit III Ditreskrimum Polda Banten dengan kontak IPDA Rahmat Wiguna 0821-2322-2323 atau Bripda Muhamad Farhan 0877-8906-4183,” tandasnya.
Adapun, Briptu Zaenal Arifin telah dilaporkan atas dugaan penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan/atau Pasal 372 KUHPidana dengan modus membantu proses rekrutmen anggota Polri lewat jalur prestasi.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 4 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







